Berita Terkini

Konsolidasi Kelembagaan dan Organisasi Kpu Se-Diy Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan Konsolidasi Kelembagaan dan Organisasi Komisi Pemilihan Umum Se-Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan KPU se-DIY, yaitu Ketua dan Anggota beserta Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Sabtu (17/12/2023), di Sahid Raya Hotel & Convention.

Dalam pembukaan acara, Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan bahwa “kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan koordinasi terkait kesiapan KPU Kabupaten/Kota se-DIY menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2023.” Shidqi menekankan bahwa ada 4 (empat) yang perlu dikonsolidasikan yaitu SDM, tindakan dan perilaku, kebijakan serta anggaran.
Kegiatan pada hari ini juga diisi dengan pemaparan materi oleh Auditor Muda Inspektorat KPU RI, Evert Kaseh serta Bagas Senoadji, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY dengan moderator Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Analis Primadani.

Di sesi kedua, dilakukan pemaparan terkait persiapan  penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten/Kota se-DIY yang dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY. KPU Kabupaten/Kota diwakili oleh Ketua, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, serta Sekretaris memaparkan persiapan  penyelenggaraan Pemilu 2024 dari seluruh tahapan yang telah dilaksanakan di tahun 2023.

Sedangkan pada sesi terakhir diberikan pengarahan oleh Ketua dan Anggota beserta Sekretaris KPU DIY. Dalam pengarahan disampaikan penguatan kelembagaan dan organisasi serta materi terkait tugas dan fungsi masing-masing divisi masing-masing juga langkah-langkah sukses menyelenggarakan Pemilu Serentak Tahun 2023. (Perencanaan)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 94 kali