Internalisasi Alur dan Mekanisme Pelayanan Di Lingkungan KPU DIY Sebagai Salah Satu Upaya Untuk Mempertahankan Predikat Pelayanan Prima
diy.kpu.go.id - Senin, (01/07/2024) Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana, melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan internalisasi alur dan mekanisme pelayanan bertempat di ruang Pusat Informasi Pemilu (PIP). Ia berpesan agar petugas layanan KPU DIY memahami alur dan mekanisme pelayanan di lingkungan KPU DIY. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Struktural, Tim Piket PPID serta Komandan Regu Jagat Saksana KPU DIY .
Pada kesempatan ini, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Analis Primadani menyampaikan tujuan diadakan internalisasi ini adalah penguatan komitmen pelayanan prima, serta wujud kesiapan keikutsertaan KPU DIY dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.
Kepala Sub Bagian Perencanaan, Viera Mayasari Sri Rengganis, menyampaikan bahwa salah satu aspek yang diniilai dalam PEKPPP adalah profesionalisme SDM, sehingga dimohon agar setiap petugas pelayanan bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja, Fitri Hartati, menambahkan selain profesionalisme SDM, ada hal lain yang perlu diperhatikan dalam PEKPPP, yaitu mistery guest yang bisa datang kapan saja, survei dari Kemenpan RB terhadap pemberian layanan KPU DIY, serta visiting dari Kemenpan RB, sehingga dibutuhkan kerjasama dari semua pihak.
Selanjutnya dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan sharing terkait aplikasi layanan yang digunakan untuk disabilitas tuna netra dan tuna rungu serta praktek aplikasi Siantri bagi petugas pelayanan di KPU DIY.(tp3hm)