Berita Terkini

Harmonisasi Bidang Perencanaan & Anggaran, KPU se-DIY Lakukan Koordinasi Sebagai Bentuk Dukungan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

diy.kpu.go.id - Pada hari Rabu-Jumat (14-16 September 2022), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bidang Perencanaan dan Anggaran. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Griya Persada Convention Hotel & Resort diikuti oleh Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Ketua dan Anggota KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Pejabat Struktural KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Ketua KPU Kabupaten/Kota  se-DIY, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Operator Aplikasi SAKTI KPU Kabupaten/Kota se-DIY, beserta stakeholder dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta & Kantor Wilayah DPJb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Hamdan Kurniawan. Dalam sambutannya disampaikan bahwa harmonisasi bidang perencanaan & anggaran pada KPU se-DIY ini penting dilakukan agar kegiatan tiap Satuan Kerja tetap inline dengan masterplan dan timeline yang dimiliki oleh KPU RI. Sehingga seluruh kegiatan bisa dilaksanakan secara optimal dan realisasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan (accountable) sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Markus Krisdiono, Kepala Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI menyampaikan pentingnya harmonisasi perencanaan kegiatan dan anggaran yang akan dilaksanaan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam masa tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini. KPU RI juga menyampaikan akan membuat terobosan baru di bidang perencanaan dan anggaran sehingga dapat dicapai realisasi anggaran yang optimal dan akuntabel di akhir tahun 2022. Mengingat penyerapan anggaran biasanya meningkat diakhir tahun anggaran, sehingga mempengaruhi performance realisasi anggaran satuan kerja.

Acara dilanjutkan pemaparan dari Kanwil DJPb terkait tata cara revisi anggaran dan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) dan pemaparan materi dari BPKP disertai dengan diskusi terkait perencanaan dan anggaran yang dimiliki oleh KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY baik anggaran existing maupun anggaran tambahan SABA BUN (Satuan Anggaran Bendahara Umum Negara). Ddiskusi juga membahas strategi penyerapan anggaran tersebut agar tetap optimal dan dapat dipertanggungjawabkan.
    
Pada kesempatan ini juga dilakukan diskusi dan harmonisasi bidang perencanaan dan anggaran KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY dengan metode FGD (Focus Group Discussion). Peserta dibagi dalam kelompok kecil yang berisi setiap Divisi beserta Pejabat Struktural KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Materi yang didiskusikan antara lain jenis kegiatan yang akan dilaksanaan, estimasi waktu serta perkiraan besaran anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Setelah dilakukan diskusi, pada sore sampai malam hari dilakukan presentasi hasil diskusi untuk dicermati bersama-sama. Selanjutnya pada hari terakhir pelaksanaan kegiata, dilakukan penguatan kapasitas kelembagaan yang diikuti oleh seluruh peserta.(Rendatin)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali