Berita Terkini

Hari Terakhir, KPU DIY Menerima Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD

diy.kpu.go.id - Memasuki hari terakhir tahap pendaftaran serta pengajuan bakal calon anggota legislatif pada Minggu, (14/5/2023), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menerima satu Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yaitu Cinde Laras Yulianto dan sembilan partai politik pada Pemilu Tahun 2024. Partai Politik yang melakukan pengajuan yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Golkar, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Pendaftaran dimaksud diterima pada hari keempat belas tahap akhir penerimaan pendaftaran dan pengajuan.

Pendaftaran bakal calon DPD dilakukan langsung oleh yang bersangkutan yaitu Cinde Laras Yulianto. Hadir menerima pendaftaran bakal calon tersebut, Anggota KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan bersama tim. Status pendaftaran kedua bakal calon anggota DPD tersebut diterima setelah KPU DIY melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendaftaran yang diajukan dalam bentuk fisik dan digital.

Selain itu, Ikhsan bersama tim melakukan penerimaan pengajuan bakal calon DPRD Provinsi dari PSI dan Partai Buruh. Pengajuan tersebut dilakukan oleh  Ketua, Kamaruddin dan Sekretaris, Widyo Widyarto bersama tim. Sedangkan Partai Buruh DIY diajukan oleh Ketua, Ersad Ade Irawan dan Sekretaris, Kirnadi. Status pengajuan kedua partai tersebut diterima setelah KPU DIY melakukan pemeriksaan.

Hadir menerima pengajuan dari PPP dan PBB, Siti Ghoniyatun, Anggota KPU DIY bersama tim. Pengajuan dari PPP DIY dilakukan langsung oleh Ketua, Muhammad Yazid bersama tim. Pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi oleh PBB dilakukan oleh Ketua tingkat DIY, Supriyono, bersama Sekretaris, Andi Riyanto dan tim. Status pengajuan kedua Partai Politik tersebut diterima setelah KPU DIY melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendaftaran.

Kegiatan berlanjut dengan pengajuan dari Partai Garuda DIY yang dilakukan oleh Ketua, Dwi Setiyani dan Sekretaris, Zusnita Agustina bersama tim. Penerimaan dilakukan oleh Hamdan Kurniawan, Ketua KPU DIY bersama tim. Status pengajuan Partai Politik tersebut diterima setelah KPU DIY melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendaftaran.

Kemudian, Ahmad Shidqi, Anggota KPU DIY beserta tim menerima pengajuan dari Partai Golkar, Partai Perindo, dan PKN. Pengajuan dari Partai Golkar DIY dilakukan langsung oleh Ketua, Muhammad Yazid bersama tim. Kemudian pengajuan Partai Perindo DIY dilakukan oleh Ketua, Bonifasius Widiyanto Sambodo bersama Sekretaris, Doni Bondan Wicaksono dan tim. Sementara PKN DIY diajukan oleh Ketua, Muhamad Muchsin dan Sekretaris, Astuti Puji Wibowo. Status pengajuan ketiga partai tersebut diterima setelah KPU DIY melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendaftaran.

Kegiatan diakhiri dengan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi dari Partai Gelora DIY. Pengajuan dilakukan oleh Ketua Gelora DIY, Muhammad Zuhrif Hudaya dan Sekretaris, Luthfi Alfikri Kustiyo beserta tim. Ahmad Shidqi bersama tim menerima pengajuan partai tersebut. Status pengajuan partai diterima setelah KPU DIY melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pengajuan fisik dan digital. Dalam pemeriksaan dokumen, KPU DIY menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD maupun DPRD.(tp3hm)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 135 kali