Berita Terkini

Hari Kesepuluh KPU DIY Menerima Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD

diy.kpu.go.id - Rabu, (10/5/2023), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menerima pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi pada Pemilu Tahun 2024 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pendaftaran bakal calon DPRD tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PKS DIY, M. Agus Mas’udi, bersama Sekretaris, Muhammad Rosyidi serta tim. Pendaftaran dimaksud diterima pada hari kesepuluh tahap penerimaan pendaftaran pada 1-14 Mei 2023.

Hadir menerima pendaftaran, Siti Ghoniyatun, Anggota KPU DIY sekaligus koordinator didampingi Ahmad Shidqi, Anggota KPU DIY beserta tim. Status pendaftaran Bakal Calon anggota DPRD tersebut dikembalikan setelah KPU DIY melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendaftaran yang diajukan dalam bentuk fisik dan digital. Dalam pemeriksaan dokumen dimaksud, KPU DIY menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPRD.  Selanjutnya, PKS diminta untuk memperbaiki dokumen pengajuan Bakal Calon DPRD pada tahap penerimaan pendaftaran hingga 14 Mei 2023.(tp3hm)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali