Berita Terkini

Guna Tingkatkan Performa Kinerja Penyelenggara Pemilu se-DIY, KPU DIY Lakukan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I KPU Kabupaten/Kota se-DIY

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), pada Selasa (26/04/2022) ini melakukan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat struktural dan staf pelaksana di lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. 
Dalam pengantar rapat, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto, mengatakan kalau rapat ini merupakan kelanjutan dari budaya baik ‘melakukan evaluasi kinerja’ yang selama ini telah dilakukan secara periodik di KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Evaluasi dilakukan dengan merujuk pada Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2020-2024 dan Perjanjian Kinerja KPU. Evaluasi tersebut dituangkan dalam suatu instrumen yang terstandarisasi dan terukur. Tidak lupa, Wawan mengingatkan, “Evaluasi dilakukan tidak saja untuk melihat apa yang telah dilakukan tetapi yang jauh lebih penting adalah untuk mengoptimalkan kinerja di kemudian hari.” 
Selanjutnya agar dapat menyampaikan hasil evaluasi di setiap satuan kerja secara lebih komprehensif, Wawan memberikan kesempatan bagi setiap KPU Kabupaten/Kota di DIY untuk memaparkan hasil evaluasinya. Berturut-turut pemaparan disampaikan oleh KPU Kabupaten Gunung Kidul, KPU Kabupaten Kulon Progo, KPU Kabupaten Bantul, KPU Kota Yogyakarta dan KPU Kabupaten Sleman.
Dalam paparan dari setiap KPU Kabupaten/Kota tersebut, tersaji data mengenai target kinerja yang telah dicapai di Triwulan I. Juga diidentifikasi target kinerja yang belum tercapai beserta penyebabnya. Hasil identifikasi yang telah dikaji oleh penyelenggara pemilu se-DIY ini kemudian dijadikan sebagai tolak ukur dan pertimbangan untuk menyusun langkah strategis bagi pelaksanaan kinerja ke depan. (Rendatin) 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 146 kali