
Buktikan Komitmen, KPU DIY Raih Penghargaan Pelayanan Prima
diy.kpu.go.id - KPU DIY sebagai lembaga penyelenggara Pemilu di tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Melalui budaya kerja ‘KPU Melayani’, menjadi bentuk komitmen kuat KPU DIY untuk melayani publik dengan sepenuh hati.
Komitmen KPU DIY untuk selalu berusaha melayani dengan sebaik-baiknya, membuahkan hasil manis, dengan berhasil diraihnya penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Layanan Pendidikan Pemilih KPU DIY berhasil memboyong penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori ‘Pelayanan Prima’ Tahun 2023.
Penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 795 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN Tahun 2023. Dalam Keputusan tersebut, KPU DIY berhasil meraih nilai sempurna, dan layak atas penghargaan atas Layanan Pendidikan Pemilih.
Dengan diraihnya penghargaan ini, semakin memantapkan komitmen KPU DIY untuk terus melayani seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas dengan pelayanan terbaik yang berhak didapatkan. Penghargaan ini bukanlah untuk berpuas diri, namun sebagai pengingat untuk terus menjaga dan mempertahankan kinerja terbaik dalam melayani publik. Karena tagline ‘KPU Melayani’ bukan hanya sekedar tagline, namun pengingat untuk terus konsisten dalam menjaga komitmen.