
Untuk Samakan Persepsi, KPU DIY Lakukan Monitoring Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dan Penyampaian Laporan Kinerja Tahun 2020
diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan supervisi dan monitoring Daftar Pemilih Berkelanjutan dan pengelolaan anggaran tahun anggaran 2021 di lima satuan kerja di wilayah DIY pada hari Kamis (25/02). Kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY terhadap Surat Edaran KPU RI nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
KPU DIY mengingatkan jajarannya di kabupaten dan kota untuk mengintensifkan kerjasama dengan para pemangku kepentingan. Khususnya yang berkaitan dengan data kependudukan. Hal ini dilakukan untuk melihat pergerakan penduduk yang mempunyai hak pilih serta guna memelihara data pemilih yang sudah ada dan dalam rangka meningkatkan kualitas data pemilih.
Pada kesempatan yang sama, KPU DIY juga meminta KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan Laporan Kinerja 2020 sebagai pertanggungjawaban kinerja organisasi dan menyampaikan informasi mengenai Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-208/PMK.02/2020 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2021, dimana terdapat beberapa perubahan mekanisme revisi anggaran dari tahun anggaran sebelumnya.(pdos)