
Untuk Dalami Materi Buletin Digital Edisi 1 Tahun 2021, KPU DIY Laksanakan Focus Group Discussion
diy.kpu.go.id – Pada tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) akan menerbitkan Buletin Digital setiap tiga bulan sekali. Sebelum artikel dibuat, terlebih dahulu dilakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk mendalami materi buletin sesuai tema buletin pada edisi tersebut. Pada edisi perdananya di Maret mendatang, Buletin Digital KPU DIY akan mengambil tema “Bedah Undang-Undang 7 Tahun 2017”
FGD tersebut dilakukan pada Kamis (04/03) kemarin. Acara dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting Room.
Dalam diskusi yang diikuti oleh komisioner, pejabat dan staf di lingkungan KPU DIY ini masing-masing peserta menyampaikan refleksi terkait pelaksanaan tahapan pemilihan umum tahun 2019. Refleksi tersebut kemudian dilihat kembali rujukannya pada UU 7 Tahun 2017 serta pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.(hth)