
Tingkatkan Kualitas Penyebaran Informasi, KPU DIY Lakukan Rapat Redaksi Pengelola Laman Resmi dan Media Sosial
diy.kpu.go.id – Untuk meningkatkan kualitas penyebaran informasi, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) kembali melaksanakan rapat bulanan Tim Redaksi Laman Resmi dan Media Sosial,Kamis (15/04). Sebagaimana rapat-rapat sebelumnya, kegiatan ini juga dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU DIY, Ahmad Shidqi, rapat ini merupakan salah satu bentuk komitmen KPU DIY untuk terus memperbaiki kualitas penyebaran informasi. Baik yang dilakukan melalui website, buletin digital, dan media sosialnya. “Rapat ini akan mengevaluasi pelaksanaan pemberitaan di website dan medsos di triwulan pertama. Sekaligus merencanakan pelaksanaannya di triwulan mendatang,” ungkapnya.
Selain melakukan evaluasi muatan, dalam rapat ini Tim juga mengevaluasi desain laman resmi. Tujuannya, menurut Shidqi, agar laman resmi KPU DIY menjadi lebih informatif. Dengan demikian, tidak saja laman resmi KPU DIY menyajikan informasi kepada publik tetapi juga mempermudah publik dalam mengaksesnya. Salah satunya, dilakukan dengan memberikan pintasan pada beberapa fitur yang semula sudah ada di laman resmi tetapi untuk mengaksesnya diperlukan penjelajahan menu header terlebih dahulu. Sayangnya karena di tahun 2021 ini tidak terdapat anggaran untuk pengembangan laman resmi, maka optimalisasi fitur ini juga tidak dapat dilakukan secara maksimal. Pasalnya, beberapa fitur di laman resmi merupakan fitur yang berbayar dan di tahun 2021 ini fitur tersebut sudah habis masa berlakunya. Oleh karena itu, di tahun 2021 ini fitur-fitur tersebut tidak lagi dapat digunakan.(hth)