Berita Terkini

Tiga PNS KPU se-DIY dilantik pada Jabatan Fungsional

diy.kpu.go.id – Pada Selasa (06/04), Komisi Pemilihan Umum melantik tiga Pegawai Negeri Sipil dari KPU se-Daerah Istimewa Yogyakarta pada jabatan fungsional. Mereka adalah Dyah Ajeng Puspitasari, Choirun Sulaiman dan Joko Tri Wibowo. Ajeng dilantik sebagai sebagai Pranata Keuangan APBN. Sedangkan Choirun dan Joko sebagai Fungsional Arsiparis. Pelantikan ketiganya disaksikan oleh Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim, dan Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM, Bambang Gunawan.

Pelantikan tersebut dilakukan di Ruang Rapat KPU DIY, yang terhubung secara langsung dengan KPU RI. Pada kesempatan ini, KPU RI melakukan Pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia secara serentak. Total terdapat 170 PNS yang dilantik dan diambil sumpah. Semuanya terhubung melalui Zoom Meeting Room dengan KPU RI yang melaksanakan seremonial pelantikan di Ruang sidang Utama lantai II Gedung KPU RI.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal KPU, Purwoto Ruslan Hidayat. Dalam sambutannya, Purwoto berpesan agar PNS yang diambil sumpah dan dilantik melaksanakan tugas jabatan sesuai aturan perundang-undangan. Juga agar menjunjung tinggi etika jabatan dan berkerja dengan sungguh-sungguh dengan penuh rasa tanggung jawab.(pdos)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 688 kali