Berita Terkini

SOSIALISASI PORTAL SP4N LAPOR! DI LINGKUNGAN KPU SE-DIY SEBAGAI UPAYA MENDUKUNG TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PELAYANAN PUBLIK

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengadakan Knowledge Sharing Sosialisasi SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional)  LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), pada Selasa (06/05/2025) secara daring. Knowledge Sharing diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh jajaran pegawai di Lingkungan KPU se-DIY pada pukul 08.00 WIB.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU DIY, Sri Surani yang menyampaikan bahwa SP4N LAPOR! merupakan sebuah sistem yang dibangun untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dan berharap seluruh pegawai di Lingkungan KPU se-DIY memahami peran dan mendukung keberhasilan sistem ini. Untuk itu seluruh jajaran di Lingkungan KPU se-DIY dapat memberikan respon yang cepat dan akurat setiap laporan yang masuk sebagai mekanisme kontrol terhadap kinerja pelayanan publik.

Selanjutnya paparan terkait Sosialisasi SP4N LAPOR!  disampaikan oleh Amalia Rahmah selaku Kepala Sub Bagian Hukum Sekretariat KPU DIY yang menjelaskan bahwa  cara kerja sistem ini dari  mulai dari registrasi, pelaporan, hingga proses tindak lanjut yang diharapkan memberikan dampak positif yang dihasilkan, termasuk efisiensi waktu dan peningkatan akuntabilitas pelayanan.  Sebagai bagian dari sosialisasi, para peserta juga diberi pemahaman mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan identitas pelapor serta mengutamakan pendekatan yang solutif dalam menangani setiap aduan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 250 kali