
Self-Assessment Internal: Implementasi Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran KPU Kabupaten/Kota Se-DIY
diy.kpu.go.id - Kamis (13/1), KPU DIY melakukan Self-Assessment Internal dan Verifikasi terhadap KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Self-assessment dan verifikasi dilakukan atas instrumen monitoring pelaksanaan kegiatan dan anggaran KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Kegiatan ini adalah tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 3553 Tahun 2021 mengenai Self-Assessment Internal Instrumen Monitoring Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran oleh KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten/Kota.
Self-assessment dilaksanakan melalui media rapat daring (zoom meeting), dengan mengundang Sekretaris dan seluruh Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten/Kota se-DIY, serta dihadiri oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Bagian Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan KPU Republik Indonesia. Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan satu bentuk evaluasi terhadap semua rangkaian kegiatan dalam satu tahun anggaran. “Apa yang telah dikerjakan berdasarkan rencana kerja yang telah ditetapkan, berdasarkan DIPA masing-masing satuan kerja, dan kegiatan-kegiatan tambahan yang ditugaskan sebagai lembaga publik, inilah yang menjadi objek penilaian”, tutur Hasyim.
Ditambahkan oleh Hasyim, penilaian ini merupakan media untuk mengetahui apa saja yang telah dicapai oleh KPU Kabupaten/Kota se-DIY, refleksi atas peran sebagai lembaga publik berkaitan capaian kinerja, serta mengenai tugas dan fungsi yang dilakukan satuan kerja sebagai lembaga publik dalam siklus satu tahun anggaran. “Hasilnya penting sebagai indikator bagi kita untuk mengetahui sejauh mana kinerja kita, mana yang perlu diperbaiki, mana yang sudah bagus dan dipertahankan, serta mana yang perlu ditingkatkan lagi, dari semua kegiatan yang telah kita lakukan”, jelas Hasyim.
Self-assessment yang dilakukan terhadap KPU Kabupaten/Kota, dipandu oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Bambang Gunawan. Masing-masing KPU Kabupaten/Kota memaparkan instrumen monitoring pelaksanaan kegiatan dan anggaran milik satuan kerja masing-masing, berikut data-data dukung yang telah dilampirkan dalam instrumen tersebut.(pdatin)