
Sekretariat KPU DIY Laksanakan Rapat Koordinasi Kesatkeran Edisi April 2025
diy.kpu.go.id - Senin (28/04/2025) Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menyelenggarakan Rapat Kesatkeran melalui media daring yang dibagi menjadi dua room untuk Komisioner dan Sekretariat, yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian di lingkungan KPU DIY serta Ketua, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-DIY.
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan Momentum pasca Pemilu dan Pilkada kali ini kita perlu melakukan pembenahan terhadap sistem pelayanan publik, diperlukan sinergi antara jajaran komisioner dan sekretariat karena kunci pelayanan publik yang baik itu ada di temen-temen sekretariat yang dikomandoi oleh sekretaris, komisioner pada arahan dan kebijakan serta support, jika kebijakan dan support tidak didukung oleh sekretaris pembenahan tidak akan optimal.
Selanjutnya sambutan Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana menyampaikan untuk semua KPU di wilayah DI.Yogyakarta agar memberanikan diri membangun zona integritas dan sekarang adalah momentum yang tepat.
Pemaparan dari Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Indra Yudistira yang menyampaikan terkait penunjukan KPU Gunungkidul dan KPU Kulon Progo menjadi pilot project Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, agar memberikan inovasi yang berdampak nyata secara output di internal dan eksternal yang secara bobot mempunyai kontribusi yang signifikan.
Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Analis Primadani mengenai pelaporan E-Monev Bappenas 2025 paling lambat di tanggal 5 setiap bulannya, serta penyusunan LKE Triwulanan.
Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Bambang Gunawan menyampaikan terkait Sarana prasarana pelayanan publik, KPU Kabupaten/kota diminta memperhatikan kelengkapan beberapa sarana pendukung berupa kursi roda, pintu akses yang mudah diakses, jalan landai, pegangan rambat, selasar penghubung ruangan, loket khusus, ruang tunggu khusus, guiding block, toilet khusus, alat bantu (Huruf braille), arena bermain anak, ruang laktasi, petugas pemandu, parkir khusus yang kesemuanya menunjang pelayanan publik bagi masyarakat.(kul)