Berita Terkini

Reviu Penyusunan Laporan Keuangan Semester I TA 2021 KPU DIY

diy.kpu.go.id – Setelah penyajian data E-Rekon yang valid, KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota segera menyusun Laporan Keuangan Semester I TA 2021. Pada Kamis (22/7), KPU DIY pun menyelenggarakan Reviu Penyusunan Laporan Keuangan Semester I TA 2021 secara daring. Reviu ini dilakukan oleh Inspektorat Jenderal KPU RI. Hadir dalam kesempatan ini Inspektur Wilayah 2 KPU RI, Adiwijaya Bhakti. Dalam arahannya, Adiwijaya menekankan pentingnya penyelenggaraan SPIP. KPU DIY selalu baik dalam penyelenggaraan SPIP, sehingga harus dipertahankan dan lebih ditingkatkan kualitasnya.

Reviu diikuti oleh Sekretaris, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, beserta jajaran pengelola keuangan KPU DIY. Sedangkan dari KPU kabupaten/Kota yang mengikuti reviu adalah Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik serta jajaran pengelola keuangan. Sebelum adanya reviu ini, seluruh satuan kerja di lingkungan KPU se-DIY telah mengirimkan dokumen-dokumen yang diminta oleh Inspektorat KPU RI.

Pelaksanaan reviu dipimpin oleh Auditor Inspektorat KPU RI, Siti Djubaedah. Reviu dimulai dengan penjelasan teknis, kemudian disampaikan bahwa dokumen-dokumen yang telah dikirimkan akan ditelaah terlebih dahulu. Selanjutnya pelaksanaan reviu atas Laporan Keuangan Semester I TA 2021 akan diberitahukan lebih lanjut. Dari ke enam satuan kerja di lingkungan KPU se-DIY, reviu akan dilaksanakan secara bersamaan nantinya. Adapun catatan hasil reviu segera diberikan setelah selesai reviu dilaksanakan.(kul)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 103 kali