
Rapat Pembahasan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2020 dan Evaluasi Implementasi Birokrasi Tahun 2021 Triwulan I
diy.kpu.go.id – Senin (03/05), Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Rapat dalam rangka Pembahasan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2020 dan Evaluasi Implementasi Birokrasi Tahun 2021 Triwulan I. Rapat dilakukan secara daring melalui zoom meeting pukul 09.00 WIB yang diikuti oleh Tim Reformasi Birokrasi yang dipandu oleh Kepala Bagian Program, Data Organisasi dan SDM Bapak Bambang Gunawan.
Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM menyampaikan bahwa tujuan evaluasi adalah menilai kemajuan dan memberikan saran perbaikan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja, mewujudkan Instansi yang bersih dan bebas KKN dan meningkatkan pelayanan Publik. Lebih lanjut Bambang Gunawan menyampaikan bahwa KPU DIY sudah membuat LKE (Lembar Kerja Evaluasi) di tahun 2020 untuk itu harus kembali dievaluasi untuk perbaikan di Tahun 2021 sebagai bukti bahwa KPU DIY telah melakukan Reformasi Birokrasi.
Acara dimulai dengan pengisian LKE oleh Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik selaku Koordinator Tim Penguatan Tata Laksana dan diikuti dengan Koordinator Tim yang lain yaitu Tim Penguatan Pengawasan, Tim Manajemen Perubahan, Tim Penguatan Perundang-undangan, Tim Penguatan Kelembagaan, Tim Penataan Sistem Manajemen ASN, Tim Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Tim Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Tim Agen Perubahan.
Rapat berlangsung selama 6 jam karena banyak pembahasan yang dilakukan untuk melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah dilakukan tim reformasi pada Tahun 2020.(pdos)