
Rapat Kesatkeran Sebagai Sarana Koordinasi KPU Kabupaten/Kota se-DIY
diy.kpu.go.id – Sebagai sarana koordinasi dan komunikasi Sekretariat KPU se-DIY, KPU DIY melaksanakan Rapat Kesatkeran, Jumat (18/6) secara daring. Kegiatan ini dilakukan secara rutin tiap bulan dan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Pejabat Pembuat Komitmen KPU DIY serta KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Kabag Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU DIY, Srimulyani memimpin Rapat Kesatkeran kali ini.
Rapat diawali dengan pemaparan dari masing-masing Kepala Bagian KPU DIY. Pemaparan pertama dari Bagian Hukum, Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat yang disampaikan oleh Amalia Rahmah selaku Kasubbag Hukum KPU DIY. Dalam pemarannya, Amalia Rahmah menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota yang telah mengirimkan kartu kendali SPIP tepat waktu dan lengkap.
Pemaparan kedua dari Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM KPU DIY, Bambang Gunawan yang menyampaikan perkembangan kegiatan daftar pemilih berkelanjutan pada bulan Mei 2021. Sedangkan untuk Kepegawaian, telah terbit beberapa SK Sekretaris Jenderal KPU RI tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) serta Prosedur Pengusulan Kartu Pegawai, Kartu Istri dan Kartu Suami. Bambang Gunawan kembali mengingatkan untuk mengaktivasi aplikasi MySAPK serta pelaksanaan Reformasi Birokrasi di masing-masing satker.
Selanjutnya, Srimulyani memaparkan tentang realisasi anggaran sampai Mei 2021 dan data hasil rekonsiliasi pada Siramah. Selain itu disampaikan juga perkembangan rekap data perbandingan Simonika dengan OMSPAN tanggal 17 Juni 2021, aplikasi Sirup serta usulan pemindahtanganan BMN KPU DIY yang telah diusulkan ke KPU RI. Sri Mulyani juga mengingatkan agar LPJ bendahara selalu diunggah sesuai dengan tanggal yang ditentukan.
Setelah pemaparan masing-masing Bagian KPU DIY, diikuti pemaparan dan tanggapan dari Sekertaris beserta jajaran KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Kegiatan ini ditutup dengan pengarahan dari Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim. Pengarahan tersebut memuat beberapa hal antara lain Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi Daerah serta Penilaian Mandiri Lembar Kinerja Evaluasi Reformasi Birokrasi. Sekretaris DIY menghimbau kepada KPU Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan Monev dan LKE dengan lebih seksama.(kul)