Berita Terkini

Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas WBK Menuju WBBM Triwulan I Tahun 2025: Komitmen KPU DIY Perkuat Reformasi Birokrasi

diy.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk Triwulan I Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU DIY pada hari Rabu, 23 April 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU DIY dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam rapat evaluasi tersebut, dilakukan pemaparan capaian kinerja masing-masing area perubahan serta identifikasi tantangan yang dihadapi selama Triwulan I. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana refleksi dan diskusi guna menyusun langkah-langkah perbaikan dan inovasi untuk memastikan keberlangsungan program pembangunan Zona Integritas.

Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibah Muthiah, menyampaikan dalam ruang lingkup Zona Integritas adalah pembangunan Zona Integritas dan Evaluasi Zona Integritas. Selanjutnya dilanjutkan oleh Kepala Bagian Teknis dan Hukum, Indra Yudistira, menyampaikan dalam rapat evaluasi ini kita akan memfokuskan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas untuk menuju WBBM maka perlu dilakukan penguatan antar Sub Bagian dalam penguatan pengawasan kita menargetkan terkait public campaign, pengendalian gratifikasi, peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan KPU DIY.

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, menyampaikan pentingnya sinergi dan konsistensi dalam membangun budaya kerja berintegritas. "Pembangunan Zona Integritas bukan sekedar memenuhi indikator administratif, namun merupakan gerakan perubahan budaya kerja menuju pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujarnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas KPU DIY dan perwakilan dari masing-masing divisi dan subbagian. Dengan semangat kolaboratif, diharapkan seluruh jajaran KPU DIY dapat terus menjaga integritas dan meningkatkan kinerja dalam rangka meraih predikat WBK dan WBBM secara berkelanjutan.(th)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 764 kali