Berita Terkini

Pertanggungjawabkan Capaian Kinerjanya di 2021, KPU DIY Laksanakan Rapat Pembahasan Penyusunan Laporan Kinerja

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) pada hari Kamis (13/01/2022) melaksanakan rapat pembahasan penyusunan Laporan Kinerja KPU DIY Tahun 2021. Sebagai lembaga yang menggunakan anggaran negara dalam pelaksanaan tugas dan kegiatannya serta lembaga yang mengedepankan sistem keterbukaan, transparansi, akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan kegiatannya, KPU DIY memenuhi kewajibannya untuk membuat Laporan Kinerja.

Laporan Kinerja KPU DIY juga merupakan wujud pertanggungjawaban KPU DIY atas pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta sebagai bahan analisis dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan  kinerja  di  masa  yang  akan  datang. Pembuatan  Laporan Kinerja  mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja  Instansi Pemerintah  dan  Peraturan  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Laporan Kinerja ini memberikan penjelasan mengenai pencapaian kinerja KPU DIY selama Tahun Anggaran 2021, dimana setiap capaian kinerja (perfomance result) Tahun 2021 tersebut dibandingkan dengan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 sebagai tolok ukur dan gambaran tingkat keberhasilan KPU DIY selama  satu tahun. Di dalam Laporan Kinerja ini juga akan dijabarkan kegiatan-kegiatan yang merupakan inovasi dan kreasi meski belum didukung anggaran.(pdatin)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali