
Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul
diy.kpu.go.id – Pada Rabu (21/1/2021) dan Kamis (22/1/2021) ini KPU Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Rapat Pleno dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu kewajiban mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh dengan thermogun, pemakaian masker, penggunaan hand sanitizer, dan pengaturan jaga jarak pada setiap tamu yang hadir. Selain itu, juga dilakukan dengan membatasi jumlah peserta Rapat Pleno.
Rapat Pleno di masing-masing Kabupaten Bantul, Sleman dan Gunungkidul dihadiri oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten, perwakilan partai politik atau gabungan partai politik pengusul pasangan calon dan Bawaslu Kabupaten. Selain itu juga dihadiri oleh para pemangku kepentingan di tingkat kabupaten, diantaranya DPRD Kabupaten, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten, dan Komandan Kodim Kabupaten.
Penetapan Calon Terpilih Kabupaten Sleman
KPU Kabupaten Sleman menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman nomor urut 3, Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa, SE. sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman terpilih dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020. Keputusan KPU Kabupaten Sleman tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yang diselenggarakan di The Rich Jogja Hotel.
Penyampaian pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sleman tersebut kemudian dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Sleman Nomor 05/PL.02.7-Kpt/3404/KPU-Kab/I/2021 yang ditetapkan pada tanggal 21 Januari 2021. Pada kesempatan yang sama, KPU Kabupaten Sleman menyerahkahkan salinan Keputusan Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sleman kepada Pasangan Calon Terpilih, DPRD Kabupaten Sleman, Partai Politik Pengusul Pasangan Calon Terpilih, Bawaslu Kabupaten Sleman serta menyampaikan kepada KPU RI.
Penetapan Calon Terpilih Kabupaten Bantul
KPU Kabupaten Bantul menetapkan H. Abdul Halim Muslih dan Joko B. Purnomo sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bantul dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan di Ros In Hotel Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut KPU Kabupaten Bantul menyampaikan salinan Keputusan Nomor 3/PL.02.7-Kpt/02/3402/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kepada DPRD Kabupaten Bantul, Partai Politik pengusul Pasangan Calon, pasangan calon terpilih, Bawaslu Kabupaten Bantul dan KPU RI. KPU Kabupaten Bantul juga menyiarkan Rapat Pleno secara live streaming melalui chanel Youtube.
Penetapan Calon Terpilih Kabupaten Gunungkidul
Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Gunungkidul menetapkan Sunaryanta dan Heri Susanto, S.Kom, M.Si., sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020. Penetapan Pasangan Calon Terpilih dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Gunungkidul Nomor 9/PL.01.03-Kpt/3403/KPU-Kab/I/2021. Penetapan Pasangan Calon nomor urut 4 sebagai Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul disiarkan langsung melalui Televisi dan Radio Dhaksinarga dan live streaming YouTube KPU Gunungkidul. Pengumuman penetapan pasangan calon terpilih juga disampaikan di papan pengumuman dan laman KPU Kabupaten Gunungkidul.(adm/Foto: tekmas diy)