Melihat Kembali Pelaksanaan Pilkada di Wilayah DIY Yang Telah Berjalan Lancar Sebagai Sebuah Keberhasilan Bersama
diy.kpu.go.id - Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi didapuk menjadi salah satu narasumber dalam Rapat Kerja Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di DIY, yang diselenggarakan oleh Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY, pada Selasa (6/5/2025). Kegiatan ini menghadirkan pula Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib dan Direktur LIDI Demokrasi Indonesia Hamdan Kurniawan sebagai narasumber lainnya.
Rapat Kerja ini dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A, didampingi oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY Danang Setiadi, S.I.P, M.T. Sugeng menyampaikan, penyelenggaraan Pilkada adalah bagian penting dari proses demokrasi yang harus dijalankan dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Dalam pelaksanaannya, tentu tidak lepas dari tantangan, kendala, serta berbagai dinamika di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Sugeng berharap seluruh pihak secara bersama-sama melihat kembali pelaksanaan Pilkada yang telah lalu di wilayah DIY, untuk kemudian melakukan refleksi dan penilaian terhadap apa yang telah berjalan dengan baik, serta hal-hal yang perlu diperbaiki ke depannya. Evaluasi ini penting sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada yang demokratis dan berkeadilan, sekaligus menjadi dasar penyusunan langkah-langkah strategis guna menghadapi Pilkada berikutnya.
Ahmad Shidqi dalam kegiatan ini, memaparkan expose Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di wilayah DIY. Diawali dengan memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berjalan dengan lancar tanpa gugatan di wilayah DIY, Shidqi berterimakasih atas dukungan terbaik yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, utamanya Pemerintah Daerah DIY.
Dalam paparannya, Shidqi menjelaskan anggaran yang diterima, anggaran yang digunakan, serta anggaran yang dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di DIY. Shidqi mencantumkan pula hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Di akhir materi, Shidqi berharap melalui Rapat Kerja yang digelar, nantinya didapatkan masukan-masukan dari penyelenggara Pemilu maupun instansi terkait lainnya, sehingga pelaksanaan Pilkada di periode-periode mendatang dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih maksimal.