Berita Terkini

KPU DIY MELAKUKAN PEMERIKSAAN KAS DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN BULAN APRIL TAHUN 2025

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY melakukan Pemeriksaan Kas dan Pertanggungjawaban Keuangan Bulan April Tahun 2025. Tujuan dilaksanakan Pemeriksaan Kas ini  adalah untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan dan penatausahaan kas bendahara pengeluaran atas realisasi belanja yang dikeluarkan setiap Bulan pada Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Pemeriksaan kas ini dilaksanakan oleh Sekretaris, Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Kepala Sub Bagian Keuangan, serta Staf Pengelola Keuangan KPU DIY.

Pada pelaksanaan pemeriksaan kali ini Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana menyampaikan agar masing-masing Satuan Kerja pada KPU Kabupaten/Kota se-DIY dapat mewujudkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan dan penatausahaan kas bendahara pengeluaran  atas realisasi belanja yang dilakukan setiap Bulannya. Selain itu, diperlukan kerja sama antar Sub Bagian untuk melengkapi dokumen pertanggungjawaban (SPJ).

Pemeriksaan kas ini dibagi menjadi 3 Tim dan dilaksanakan pada hari Selasa-Rabu, 15-16 April 2025. Dari hasil pemeriksaan kas dari masing-masing Satuan Kerja, dapat disimpulkan  bahwa pembukuan sudah sesuai dan didukung dengan SPJ yang lengkap.(keu)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 762 kali