Berita Terkini

KPU DIY Lakukan Pemetaan Lokus DP3 Bersama KPU Kabupaten Kota se-DIY

diy.kpu.go.id – Rabu (19/05) Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Rapat Pemetaan Lokus Kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) melalui Platform Zoom Meeting. Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua KPU DIY Anggota KPU DIY, KPU Kabupaten/Kota se-DIY beserta jajarannya.

Rapat diawali dengan penyampaian sambutan oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Dilanjutkan dengan pembahasan yang disampaikan oleh Anggota KPU DIY selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ahmad Shidqi membahas tentang pemetaan lokus kegiatan desa peduli pemilu dan pemilihan dimasing-masing kabupaten. Tidak hanya itu, dalam Rapat ini juga membahas kriteria locus DP3, persyaratan untuk peserta DP3 dan tahapan-tahapan untuk pelaksanaan DP3 tersebut yang terdiri dari (tahapan perencanaan, tahapan pelaksanaan dan tahapan evaluasi).

Shidqi menyampaikan bahwa KPU DIY melakukan pemetaan untuk menentukan lokus Desa berdasar kriteria yang ditetapkan oleh KPU RI. Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten/Kota se-DIY diberikan waktu untuk menentukan Desa yang menjadi tujuan pelaksanaan program DP3 ini. Dalam pelaksanaan program DP3 ini pemilihan ruangan harus memenuhi standar protokol kesehatan, seluruh pihak yang hadir harus menggunakan alat pelindung diri berupa masker serta penyediaan tempat untuk mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, disinfektan, dan/atau handsanitizer.(hth)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 656 kali