
KPU DIY Laksanakan Rapat Pleno LPPA (Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran) Bulan Desember 2021
diy.kpu.go.id – Sebagai wujud keterbukaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran oleh Sekretariat kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali melaksanakan rapat Pleno Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran(LPPA) Bulan Desember 2021. Pleno dilaksanakan secara daring pada Selasa (18/01/2022). Rapat LPPA dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU DIY, Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian di lingkungan KPU DIY , Pejabat Pembuat Komitmen KPU DIY, dan Staf Subbag Keuangan di lingkungan KPU DIY.
Rapat Pleno LPPA dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Selanjutnya Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim menyampaikan terkait realisasi anggaran bulan Desember 2021. Sedangkan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran APBN bulan Desember Tahun 2021 secara detail, Rekapitulasi Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran APBN dan Hibah Kabupaten/Kota se-DIY sekaligus Laporan Barang Milik Negara (BMN) disampaikan oleh Srimulyani selaku Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL).
Usai pemaparan Sekretaris dan Kepala Bagian KUL KPU DIY tersebut, Ketua dan Anggota KPU DIY selanjutnya memberikan tanggapan. Dalam kesempatan ini komisioner KPU DIY juga menyampaikan apresiasinya atas LPPA dan Laporan BMN yang telah disusun dan disampaikan oleh sekretariat. Sekretaris KPU DIY selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Kuasa pengguna Barang.(kul)