
KPU DIY Laksanakan Rapat Kesatkeran Dengan KPU Kabupaten/Kota Se-DIY
diy.kpu.go.id – Sejak pandemi COVID 19 Rapat Kesatkeran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY dilaksanakan secara daring. Namun, Senin (15/03) kemarin, rapat tersebut dilaksanakan secara luring di Rumah Makan Griya Dahar Tiwul Ayu Mbok Sum, Mangunan, Dlingo, Bantul. Rapat Kesatkeran adalah forum koordinasi pejabat struktural dan Pejabat Pembuat Komitmen di tingkat DIY dan Kabupaten/Kota se-DIY. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris KPU DIY dan dilaksanakan setiap satu bulan sekali. Mengawali acara, Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Djoko Nugroho, mewakili tuan rumah kegiatan mengucapkan selamat datang.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan Sekretaris KPU DIY. “Ada oleh-oleh dari rapat pimpinan di Bandung,” ucap Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim. “Pertama kami mengingatkan kembali kalau Sekretariat dan Komisioner itu saling terkait dan tidak bisa dipisahkan. Sebagai satu kesatuan bagai dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Kedua, kami minta agar setiap satuan kerja mulai mempersiapkan diri untuk Pemilu Serentak di 2024 mendatang. Yang ketiga, tentang Sirekap. Aplikasi ini akan digunakan pada pemilu 2024 setelah dilakukan penyempurnaan.”
Dalam kesempatan ini setiap Kepala Bagian (Kabag) di KPU DIY juga mengingatkan para pejabat di lima KPU Kabupaten/Kota beberapa hal yang terkait ketugasannya. Selain itu, para pejabat dari KPU Kabupaten/Kota juga menyampaikan kendala yang dihadapi. Diantaranya meliputi laporan tentang jumlah pegawai yang masih kurang dan jabatan kepala sub bagian yang masih kosong, jumlah pegawai yang memiliki sertifikat bendahara yang belum merata antar satker, serta rencana pengosongan kotak suara Pemilihan Tahun 2020. Setiap laporan tersebut kemudian ditanggapi oleh Sekretaris KPU DIY beserta jajarannya sesuai bidangnya masing-masing.(kul)