Berita Terkini

KPU DIY Laksanakan Panggilan Melaksanakan Tugas PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Periode I

diy.kpu.go.id - Sekretariat KPU DIY laksanakan kegiatan Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode I, Jum’at, (2/5/2025). Kegiatan diikuti oleh enam PPPK di lingkungan Sekretariat KPU DIY dan dihadiri oleh Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana, beserta jajaran di lingkungan Bagian yang membidangi Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia.

Tri Tujiana dalam arahannya menyampaikan bahwa setelah menjadi PPPK harus meningkatkan kinerjanya lebih baik lagi karena sekarang memiliki level yang sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kewajiban sebagai seorang ASN harus dilaksanakan dengan baik dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kepala Bagian yang membidangi Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Analis Primadani, bahwa PPPK yang telah melaporkan kesiapan melaksanakan tugas mendapatkan hak dan kewajiban sesuai dengan regulasi ASN yang berlaku. Pegawai yang bersangkutan wajib menyesuaikan diri untuk hadir sesuai ketentuan jam kerja hingga menyampaikan laporan pelaksanaan kinerjanya sesuai regulasi yang diberlakukan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pengumuman Sekretaris Jenderal KPU dalam seleksi pengadaan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 untuk periode I.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 597 kali