Berita Terkini

KPU DIY Evaluasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi dan Bahas Rencana Aksi Tahun 2022

diy.kpu.go.id - Senin (17/01/2022), Komisi Pemilihan Umum  Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Rapat Evaluasi Evaluasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi dan Pembahasaan Rencana Aksi KPU DIY Tahun 2022.  Rapat ini diikuti oleh Komisioner KPU DIY dan Tim Reformasi Birokrasi KPU DIY yang dilaksanakan secara daring.

Rapat diadakan dengan tujuan mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan. Rapat dipandu oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY. Bambang Gunawan memandu rapat dengan menyampaikan kegiatan yang sudah terlaksana dan belum terlaksana. Dilanjutkan dengan pemaparan dari para koordinator tim reformasi birokrasi mulai dari Program Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundangan/Deregulasi Kebijakan, Penataan Organisasi/Kelembagaan, Penataan Tata Laksana, Penguatan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Pengawasan, dan Pelayanan Publik.

Berdasarkan hasil rapat dari 179 kegiatan pada rencana aksi reformasi birokrasi, 165 kegiatan sudah dilaksanakan dan 14 kegiatan belum dilaksanakan. Secara prosentase telah 92 persen kegiatan sudah di laksanakan.

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menyampaikan arahan, “Pembangunan Whistle Blowing Sistem (WBS) adalah salah satu yang perlu menjadi perhatian kita karena belum terlaksana, padahal di KPU sudah ada regulasi yang mengatur WBS”.

Sedangkan Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim, menyampaikan arahan, “Untuk kegiatan yang sudah dilaksanakan agar dilengkapi evidence (bukti-red) kegiatan. Sedangkan untuk kegiatan yang belum dilaksanakan agar segera dilaksanakan. Jika ada kendala, segera berkoordinasi dengan KPU RI.” Hasyim juga memerintahkan para koordinator untuk segera melakukan rapat bersama anggota tim untuk merencanakan kegiatan di Tahun 2022.(RDS) 
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali