
Koordinasi dan Evaluasi Jagat Saksana KPU se-DIY
diy.kpu.go.id - KPU DIY Melakukan Koordinasi dan Evaluasi Pengamanan Internal KPU se-DIY melalui media daring Zoom Meeting, pada Rabu (30/4/2025). Kegiatan ini mengundang Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian di Lingkungan KPU DIY, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se – DIY, Kepala beserta pelaksana Sub Bagian Umum dan Logistik KPU DIY, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten/Kota se - DIY, dan seluruh personil orang Jagat Saksana KPU se-DIY.
Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana dalam sambutannya menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengamanan Serta Kewajiban Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) dalam Melaksanakan Tugas Pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/ KIP Kabupaten/Kota sudah menjadi panduan dalam melaksakan tugas dan kewajiban. Selanjutnya perlu dijaga dan ditingkatkan adalah membangun jiwa dan raga Jaga Saksana dalam membangun ketugasan dan tetap mengedepankan pelayanan 3S (senyum, salam, sapa).
Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY Bambang Gunawan mengingatkan tugas dan kewajiban pengamanan terutama bagi Jagat Saksana sesuai Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengamanan Serta Kewajiban Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) dalam Melaksanakan Tugas Pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/ KIP Kabupaten/Kota. Dijelaskan juga terkait dengan SOP pengamanan diantaranya terkait dengan pemeriksaan pengamanan gerbang utama, pengawalan pimpinan, penanganan masalah, dan pengontrolan keamanan lingkungan kantor.
Dalam kesempatan ini diperiksa pula secara daring terkait dengan kondisi Jagat Saksana dari setiap masing-masing KPU Kabupaten/Kota seperti maksimal atribut, panjang rambut, seragam, dan fasilitas Jagat Saksana. Selanjutnya kegiatan ini ditutup dengan diskusi dan sharing masukan terkait kemajuan dan peningkatan Pengamanan Internal KPU se-DIY.