KOMITMEN KPU DIY: PENGISIAN INDEKS PARTISIPASI PILKADA (IPP) TAHUN 2024 TEPAT WAKTU DAN TEPAT DATA
diy.kpu.go.id - KPU Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen agar KPU Kabupaten/Kota se-DIY dapat menyelesaikan pengisian Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) Tahun 2024 tepat waktu. Untuk mewujudkan hal tersebut, dilaksanakan Rapat Koordinasi Progres Pengisian Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024 pada hari Rabu, tanggal 30 April 2025.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi yang menyampaikan bahwa Indeks Partisipasi Pilkada mendapatkan perhatian lebih dari KPU RI karena merupakan potret hasil kerja serta tangungjawab kepada masyarakat. KPU dalam masa Tahapan maupun tidak tetap merupakan Lembaga yang berkinerja dengan tetap melaksanakan sosialisasi dan berkontribusi pada pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Ahmad Shidqi berharap agar seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat mengisi Indes Partisipasi Pilkada dengan tepat waktu.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sri Surani dalam kesempatan ini memandu kegiatan bersama narasumber Masykurudin Hafidz, Tim Penyusun Indeks Partisipasi Pilkada KPU Republik Indonesia. Sri Surani menekankan bahwa KPU Kabupaten/Kota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta agar dapat mengoptimalkan pertemuan ini. Pesan penting juga disampaikan agar operator dapat memastikan ketersediaan data yang diperlukan dalam pengisian Indeks Partisipasi Pilkada 2024.
Masykurudin Hafidz menyampaikan bahwa Indeks Partisipasi Pilkada 2024 tidak hanya diukur dari kedatangan Pemilih di TPS untuk memberikan suara. Partisipasi akan dinilai secara lebih luas, mulai dari tahapan Registrasi Pemilih sampai dengan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. Narasumber dalam kesempatan ini memberikan pendampingan dan mengupas satu persatu indikator yang ada serta bukti dukung apa yang dapat mendukung kenaikan Indeks Partisipasi Pilkada.