Berita Terkini

Evaluasi Publikasi Website dan Media Sosial, KPU DIY Selenggarakan Rapat Redaksi

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Redaksi Pengelola Laman Resmi dan Media Sosial pada Rabu (19/1). Rapat dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dalam rangka membahas evaluasi publikasi yang dilakukan KPU DIY pada laman resmi (website) dan media sosial KPU DIY. Hadir dalam rapat, Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural di Lingkungan KPU DIY, Staf di Lingkungan Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU DIY serta Admin Website KPU DIY.

Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan. Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut yaitu mengenai evaluasi pemberitaan KPU DIY di awal tahun 2022. Ikhsan menyampaikan, “Sebagian besar pemberitaan KPU DIY telah disampaikan dengan baik. Sedangkan ada sebagian kecil pemberitaan yang menunggu persetujuan dari pimpinan untuk segera ditindaklanjuti.”

Selain evaluasi, rapat juga membahas rencana pemberitaan yang akan dilakukan oleh masing-masing bagian di lingkungan KPU DIY. Rapat ini juga menyepakati perlunya pembaruan regulasi prosedur pengelolaan website dan media sosial. Moh Zaenuri Ikhsan menekankan dalam penutupnya, “Penting untuk diagendakan dalam pertemuan lanjutan dalam rangka membahas pembaruan regulasi Standard Operating Procedure (SOP) pengelolaan website dan media sosial di KPU DIY.”(tp3hs)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 120 kali