Berita Terkini

Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan evaluasi pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Untuk mencegah penyebaran COVID-19, kegiatan ini dilakukan secara bergelombang. Evaluasi yang melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan bertahap sebanyak 6 kali, dilaksanakan pada Kamis (28/1) di beberapa tempat wilayah Kabupaten Gunungkidul. Evaluasi yang melibatkan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, dilaksanakan pada Selasa (9/2) di Nglanggeran, Kabupaten Gunungkidul. Evaluasi yang melibatkan stakeholder terkait, dilaksanakan pada Rabu (10/2) di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Untuk memantik diskusi, acara diawali dengan pemaparan pelaksanaan tahapan Pemilihan 2020 dari KPU Kabupaten Gunungkidul. Selanjutnya, pada masing-masing pihak diberi kesempatan untuk memberikan evaluasi di setiap tahapan, yang terdiri dari  pengadaan dan pendistribusian logistik, perselisihan hasil pemilu, pemungutan dan penghitungan suara, pendaftaran dan penetapan pasangan calon, pemutakiran data pemilih serta penyelesaian pelanggarn kode etik badan adhoc.

Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, pada acara evaluasi internal, mengatakan bahwa evaluasi bertujuan untuk penyempurnaan kegiatan pemilihan dan dilakukan di masing-masing tahapan pemilihan. Sementara, Moh. Zaenuri Ikhsan, Anggota KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam sambutannya pada acara tersebut menyampaikan bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Gunungkidul berjalan dengan baik yang dibuktikan dengan tidak adanya gugatan kepada KPU Kabupaten Gunungkidul. Meskipun demikian, penting untuk menyampaikan evaluasi pelaksanaan pemilihan, terutama pada pemilihan dengan pasangan calon perseorangan dan pelibatan pihak terkait dalam rangka memberikan masukan agar pelaksanaan pemilihan ke depan menjadi lebih baik.(Foto: tekmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 943 kali