Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi, KPU DIY bersama KPU Kabupaten/Kota se-DIY Melakukan Audiensi dengan Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta

Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) bersama KPU Kabupaten/Kota se-DIY melaksanakan audiensi dan penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 pada Rabu (25/02/2026) di kantor Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Hadir menerima audiensi, Ketua KID DIY Erniati didampingi Wakil Ketua Bayu Februarino Putro serta Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KID DIY, Aswino Wardhana.

Dalam pengantarnya, Anggota KPU DIY Sri Surani menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan momentum yang sangat penting untuk mempererat sinergi dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulatif, melainkan merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Rani berharap dapat berdiskusi, memperoleh masukan, serta memperkuat koordinasi terkait pengelolaan dan pelayanan informasi publik, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua KID DIY, Erniati menyambut baik kedatangan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY karena baru kali ini KPU se-DIY menyerahkan Laporan Layanan Informasi secara bersama-sama dan membuka diskusi untuk pelayanan informasi yang lebih baik kedepannya.

Banyak hal yang didiskusikan dalam audiensi ini antara lain tentang tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, hambatan yang dihadapi KPU se-DIY menuju badan publik yang informatif dan mekanisme uji konsekuensi. Dalam kesempatan ini juga sekaligus diserahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY kepada Ketua KID DIY.

Turut hadir dalam audiensi ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-DIY dan Kepala Sub Bagian yang membidangi Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 21 Kali.