KPU DIY Bersama SIGAB Lakukan Launching Buku Suara Yang Sering Diabaikan dan Diseminasi Peta Jalan Menuju Pemilu Insklusif

Komisi Pemilihan Umum  Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) bekerjasama dengan Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) mengadakan launching buku “Suara Yang Sering Diabaikan” dan Diseminasi Peta Jalan Menuju Pemilu Insklusif” yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom workplace pada Rabu, 18 Februari 2026. Acara dipandu oleh Ninik Heca, Program Officer (PO) SOLIDER SIGAB, dengan Narasumber yaitu Slamet Thohari perwakilan tim penulis buku, Suharto Ketua Dewan Pengurus SIGAB dan Sri Surani Anggota KPU DIY. Hadir sebagai penanggap yaitu KPU RI dalam hal ini diwakili oleh KPU DIY, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Acara dimulai  dengan sambutan, oleh Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi yang mewakili KPU RI.  Shidqi menyampaikan bahwa tingkat partisipasi pemilih disabilitas masih di bawah 50% sehingga perlu disisir pada tahapan Pemilu mana yang harus diperbaiki untuk meningkatkan partisipasi pemilih ini. Shidqi juga mengucapkan terima kasih kepada SIGAB dan berharap buku ini menjadi sarana untuk mewujudkan pemilu yang inklusif, mendorong partisipasi pemilih  disablitas serta menjadi jalan untuk menutup kekurangan dalam tahapan Pemilu yang harus diperbaiki.

Dalam kesempatan ini, Direktur Sigab Indonesia, Muhammad Syamsudin dan Perwakilan dari Sekretariat Inklusi, Nida Hendarwaty saat memberikan sambutan menegaskan perlunya kolaborasi yang baik antara KPU, Bawaslu, Partai Politik dengan Lembaga/organisasi inklusi yang memperjuangkan hak-hak disabilitas agar pemilu dapat berjalan secara inklusif.

Slamet Thohari sebagai perwakilan penulis menyampaikan isi buku yang menceritakan kondisi disabilitas dalam pemilu di Indonesia, terkait temuan-temuan dan permasalahan dalam pemilu. Thohari juga menjelaskan bahwa buku ini bercerita tentang hambatan administrasi, regulasi, serta minimnya afirmasi, biaya kampanye yang cukup tinggi dalam pemilu, serta difabel yang masih dianggap sebagai simbol tetapi subtansi dan pemenuhan kebutuhan dan hak-hak dasarnya tidak dipenuhi.

Ketua Dewan Pengurus SIGAB, Suharto menekankan bahwa pemilu yang aksesibel dan inklusif sangat penting, tetapi dalam undang-undang pemilu belum mengamanatkan terkait aksesibilitas, misalnya logistik tidak membicarakan huruf Braille, serta Partai politik yang tidak melakukan kaderisasi untuk mencalonkan difabel. Untuk itu perlu melakukan pendekatan komprehensif kepada Pemerintah, KPU, Partai Politik dan Komunitas Difabel agar pemilu dapat berjalan aksesibel dan inklusif.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY Sri Surani, dalam kesempatan ini menjelaskan Peta Jalan Menuju Pemilu Insklusif. Menurut Rani karena banyaknya permasalahan disabilitas di lapangan yang mungkin tidak terekam oleh KPU, harus ada peta jalan atau panduan menuju pemilu inklusif. Lebih lanjut Rani menjelaskan kerangka waktu pelaksanaan dan tujuan peta jalan menuju pemilu inklusif adalah memetakan kesenjangan, isu prioritas dan pemangku kepentingan dalam mendorong inklusivitas Pemilu dan Pilkada 2029.

Selanjutnya tanggapan Yusti Erlina, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI yang sepakat bahwa aturan penyelenggaraan pemilu yang inklusif sudah ada, hanya saja dalam tataran implementasi belum disampaikan. Lebih lanjut Erlina menyampaikan bahwa KPU RI harus memiliki standar minimal seperti fasilitas-fasilitas yang lebih kompleks untuk disabilitas, bukan hanya huruf Braille dan kursi roda karena banyaknya ragam disabilitas.

Acara dilanjutkan dengan tanggapan Titi Angraeni Dewan Pembina Perludem, Titi menyampaikan bahwa inklusi harus dijadikan sebagai pondasi demokrasi dan hak politik difabel adalah kewajiban konstitusional. Selanjutntya Titi menyampaikan kontribusi penting buku ini adalah menggeser fokus dari prosedur menuju keadilan demokrasi substantif.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 67 Kali.