KPU DIY Melakukan Pemeriksaan Kas dan Laporan Keuangan serta Persediaan pada KPU Kabupaten/Kota se-DIY Bulan Februari Tahun 2026
Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Kamis (12/02/2026), Sekretariat KPU DIY melakukan Pemeriksaan Kas dan Laporan Keuangan serta Persediaan pada KPU Kabupaten/Kota se-DIY bulan Februari Tahun 2026 secara daring. Tujuan dilaksanakan Pemeriksaan Kas ini adalah mewujudkan akuntabilitas pengelolaan dan penatausahaan kas bendahara pengeluaran atas realisasi belanja yang dikeluarkan setiap bulan pada satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Pemeriksaan kas ini dihadiri oleh Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik pada Sekretariat KPU DIY, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pengelola Keuangan serta opertator BMN Sekretariat KPU se-DIY.
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Bambang Gunawan. Disampaikan oleh Bambang, dibulan Februari ini, selain monitoring pemeriksaan kas juga dilaksanakan monitoring persediaan. Kegiatan monitoring merupakan salah satu kontrol sekaligus pengendalian kas dan persediaan pada Sekretariat KPU se-DIY untuk memastikan administrasi pengelolaan keuangan lengkap dan tertib.
Selanjutnya pemeriksaan kas dipandu oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Endah Dwi Artini. Disampaikan oleh Endah, rekonsiliasi akan segera dilakukan tutup buku dan untuk laporan keuangan agar disampaikan ke KPPN.
Pemeriksaan kas dibagi menjadi 5 breakout room sesuai dengan jumlah Kabupaten/Kota. Setelah penyampaian hasil pemeriksaan kas dan BMN dari masing-masing Satuan Kerja, disampaikan bahwa pembukuan sudah lengkap dan didukung dengan SPJ yang lengkap.