Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara, KPU se-DIY Ikuti Reviu Laporan Keuangan Semester II Tahun 2025

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI menyelenggarakan Reviu Laporan Keuangan Semester II Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Rapat yang dilakukan secara daring pada tanggal 3-4 Februari 2026 ini dihadiri oleh Inspektur Utama dan Tim pada Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian pada Sekretariat KPU DIY, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Kepala Sub Bagian yang mengampu Keuangan, Umum dan Logistik, Pengelola Keuangan, serta Operator BMN pada Sekretariat KPU DIY dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-DIY.

Reviu Laporan Keuangan Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan melalui Zoom meeting dibuka oleh Inspektur Wilayah II Sekretariat Jenderal KPU RI, Bakhtiar. Dalam pembukaannya, disampaikan pendekatan reviu bisa menjadi pencegahan dini terhadap apa yang sudah dilakukan, sehingga tugas Inspektorat berjalan dengan semestinya. Dengan reviu ini diharapkan ada tindak lanjut bila ada hal-hal yang harus diperbaiki terkait laporan keuangan.

Selanjutnya pengarahan oleh Pengendali Teknis Inspektorat Sekretariat jenderal KPU RI, H. Sumarjono. Disampaikan oleh Sumarjono, reviu dimaksudkan untuk mengetahui keandalan dan keabsahan informasi laporan keuangan dan kesesuaian transaksi keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Sementara itu, Sekretaris KPU DIY, Arief Suja’i menyampaikan DIY hampir tidak ada permasalahan keuangan, jika ada beberapa catatan sudah di tindak lanjuti. Dengan adanya reviu diharapkan bila ada catatan dapat segera dilakukan perbaikan agar dapat mencapai target WBBM.

Reviu dibagi menjadi 2 (dua) hari, yaitu Selasa 3 Februari 2026 terdiri dari Sekretariat KPU DIY, Sekretariat KPU Kota Yogyakarta, Sekretariat KPU Kulon Progo dan Sekretariat KPU Kabupaten Bantul. Sedangkan dihari Rabu, 4 Februari 2026 terdiri dari Sekretariat KPU Kabupaten Sleman dan Sekretariat KPU Kabupaten Gunungkidul.

Melalui reviu ini, diharapkan seluruh jajaran pengelola keuangan dapat memahami jadwal, mekanisme, dan tanggung jawab masing-masing dalam proses penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025, sehingga dapat mendukung tercapainya opini terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 55 Kali.