KPU DIY Gelar Rapat Evaluasi Pengaduan Masyarakat dan Pengelolaan JDIH 2026
Yogyakarta, diy.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menggelar Rapat Evaluasi dan Pelaporan Pengaduan Masyarakat, Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi dan Whistle Blowing System (WBS), Pelayanan Publik, serta Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Selasa, (27/1/2026) di kantor KPU DIY.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta serta pelaksana pada Subbagian Hukum KPU DIY. Tujuan dari kegiatan ini untuk mengevaluasi dan memperkuat akuntabilitas penanganan pengaduan masyarakat, pencegahan benturan kepentingan dan gratifikasi, optimalisasi Whistle Blowing System, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) guna mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat dan responsif, sejalan dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Subbagian Hukum KPU DIY, Amalia Rahmah, menyampaikan laporan bahwa selama periode September hingga Desember 2025 tidak terdapat pengaduan masyarakat maupun laporan terkait benturan kepentingan, pengendalian gratifikasi, dan Whistle Blowing System di KPU DIY. Sementara itu, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU DIY, Indra Yudistira, memaparkan rekapitulasi pengelolaan sosial media JDIH periode September hingga Desember 2025, yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengelolaan konten informasi di seluruh satuan kerja KPU se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Melalui rapat evaluasi dan pelaporan ini, KPU DIY berharap dapat memperkuat fungsi akuntabilitas lembaga serta menjadi sarana umpan balik guna perbaikan dan peningkatan kinerja pelayanan publik, khususnya oleh Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat di KPU DIY.