Tingkatkan kualitas konten, KPU DIY Lakukan Evaluasi Media Sosial dan Laman Resmi
Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan kualitas konten serta memastikan media sosial dan laman resmi KPU DIY dapat menyampaikan informasi yang akurat, relevan, dan mudah dipahami oleh publik, KPU DIY mengadakan Rapat Evaluasi Media Sosial dan Laman Resmi KPU DIY pada Selasa (13/1/2026) di ruang Rapat KPU DIY. Rapat ini diikuti oleh Ketua, Anggota beserta Sekretaris KPU DIY, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana pada Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, serta Tim Pengelola Laman Resmi dan Media Sosial.
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi saat membuka acara menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan karena media sosial dan laman resmi KPU DIY merupakan etalase/ halaman rumah. Seluruh masyarakat melihat wajah KPU DIY dari media sosial dan laman resminya, sehingga perlu masukan dari seluruh peserta rapat agar dapat terus konsisten memperbaiki apa yang kurang dari media sosial dan laman resmi KPU DIY.
Rapat dipandu oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Sri Surani. Rani menyampaikan bahwa rapat ini akan diadakan secara rutin tiap bulan, sehingga diharapkan banyak diperoleh masukan dan saran untuk mengembangkan laman resmi dan media sosial KPU DIY.
Kepala bagian yang membidangi Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU DIY, Analis Primadani dalam kesempatan ini melaporkan jumlah konten yang dipublikasikan melalui media sosial dan laman resmi. Selain itu, juga disampaikan jumlah viewer dan like selama tahun 2025 serta kendala dan hambatan tim dalam mengelola laman resmi dan media sosial.
Dalam rapat ini, diperoleh banyak masukan, diantaranya adalah memperbanyak konten TikTok, jenis foto yang sebaiknya digunakan pada laman resmi, serta agenda rapat evaluasi yang akan diikuti oleh seluruh pegawai KPU DIY sehingga tumbuh rasa memiliki terrhadap laman resmi dan website KPU DIY.