Upayakan Penguatan Pendidikan Demokrasi pada Pemilih Pemula, KPU DIY dan Kanwil Kemenag DIY Lakukan Kerjasama
Sebagai upaya penguatan pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY). Di tahun 2025 silam, kerjasama ini diwujudkan dalam pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di berbagai Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Mengawali upaya ini di 2026, KPU DIY melakukan audiensi dengan Kepala Kanwil Kemenag DIY, Kamis (15/01/2026).
Mewakili KPU DIY, Anggota KPU DIY, Ibah Muthiah menyampaikan terimakasih atas sambutan dan kerjasama yang baik dari Kemenag DIY dan dari madrasah se-DIY pada pelaksanaan MATSAMA. Ibah berharap kerjasama tersebut dapat dilanjutkan di tahun-tahun mendatang. Selanjutnya, Anggota KPU DIY Sri Surani menyampaikan tentang rencana KPU DIY meningkatkan kerjasama melalui pelaksanaan pendidikan pemilih dalam pendidikan kewarganegaraan. Rani mengatakan, “Sebagai panduan, kami telah menyiapkan konsep modul pendidikan pemilih berjudul Tutur Demokrasi.”
Rani menjelaskan bahwa Modul Tutur Demokrasi berisi materi kepemiluan dan demokrasi serta informasi tentang kekhususan sistem demokrasi di DIY, yang menjelaskan model pengisian jabatan Kepala Daerah (Gubernur) sesuai Undang-undang Nomo 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Modul tersebut disusun dengan menghimpun isi dari modul Pendidikan kepemiluan dari KPU RI, buku “Keistimewaan Yogyakarta dalam Lintasan Sejarah” dari Dinas Kebudayaan DIY, serta Buku Panduan Pendidikan Khas Kejogjaan dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga Dewan Pendidikan DIY. Untuk menyamakan persepsi, sebelum mengajarkan materi dari modul para guru pelajaran kewarganegaraan akan diundang dalam Training of Trainers (ToT).
Kakanwil Kemenag DIY Ahmad Bahiej menyampaikan apresiasi dan dukungan atas pelaksanaan pendidikan demokrasi sejak dini. Dirinya meyakini bahwa pendidikan ini tidak saja akan bermanfaat untuk mencegah apatisme siswa dalam Pemilu tapi juga akan menjadi investasi bagi peningkatan kualitas para calon pemimpin di masa mendatang. Bahiej menyarankan agar kerjasama ini tidak saja melingkupi madrasah tetapi juga pesantren. Sehingga kalau memungkinkan Bahiej berharap agar peserta ToT Modul Tutur Demokrasi tidak saja akan melibatkan guru PKn tapi juga guru pelajaran agama dan para ustadz.
Sejumlah masukan juga datang dari pemuka lintas agama. Mendampingi Kakanwil, jajaran Kanwil Kemenag DIY, antara lain Kabid Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Aidi Johansyah, Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Katolik Kristoforus Sinselius, Plt. Pembimas Kristen Abd. Suud, Pembimas Hindu Didik Widya Putra, Ketua Tim Bidang Pendidikan Madrasah Anita Isdarmini (yang mewakili Kabid Pendidikan Madrasah), serta perwakilan Bimas Buddha Surahman. Para pemuka agama ini menyatakan kesiapannya untuk menggerakkan para guru agama dan tokoh agama untuk mendukung pelaksanaan pendidikan demokrasi di DIY.
Turut hadir dalam audiensi, Anggota KPU DIY Tri Mulatsih, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY Analis Primadani, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan KPU DIY Viera Mayasari Sri Rengganis.