KPU DIY Melakukan Pemeriksaan Kas dan Pertanggungjawaban Keuangan Bulan Januari Tahun 2026

Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Rabu (14/01/2026), KPU DIY melakukan Pemeriksaan Kas dan Pertanggungjawaban Keuangan Bulan Januari Tahun 2026 secara daring. Tujuan dilaksanakan Pemeriksaan Kas ini  adalah mewujudkan akuntabilitas pengelolaan dan penatausahaan kas bendahara pengeluara atas realisasi belanja yang dikeluarkan setiap bulan pada satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Pemeriksaan kas ini dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran, serta Pengelola Keuangan Sekretariat KPU se-DIY.

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian  Keuangan, Umum dan Logistik KPU DIY Bambang Gunawan, yang menyampaikan bahwa pemeriksaan kas merupakan salah satu pengendalian penatausahaan kas pada Sekretariat KPU se-DIY.Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kinerja pengelola keuangan di seluruh Satker. Sekretariat KPU DIY juga telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Sekretariat KPU Kabupaten Bantul dan Sekretariat KPU Kota Yogyakarta. Diakhir sambutan, beliau menegaskan agar antar Sub Bagian di tiap Satuan Kerja dapat bekerja sama untuk melengkapi dokumen pertanggungjawaban (SPJ).

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kas dipandu oleh Kepala Sub Bagian Keuangan KPU DIY, Endah Dwi Artini. Disampaikan oleh Endah, bahwa terdapat perubahan personil pengelola keuangan di beberapa Satuan Kerja serta akan dilakukan sosialisasi pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax. Personil Sub Bagian Keuangan KPU DIY kemudian melakukan pemeriksaan kas dengan membagi 5 breakout room sesuai dengan jumlah Kabupaten/Kota. Setelah penyampaian hasil pemeriksaan kas dari masing-masing Satuan Kerja, dinyatakan bahwa pembukuan serta SPJ seluruh Satuan Kerja sudah lengkap.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 47 Kali.