Perkuat Arah Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, KPU DIY Gelar Rapat Penyusunan Rencana Aksi Zona Integritas Tahun 2026
Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Penyusunan Rencana Aksi Zona Integritas Tahun 2026 pada Rabu (14/1/2026), di ruang rapat Kantor KPU DIY. Rapat ini diikuti oleh ketua, anggota, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta tim pembangunan zona integritas KPU DIY secara luring.
Rapat dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi yang menyampaikan target KPU DIY pada Tahun 2026 ini adalah mencapai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah memberikan arahan terkait pentingnya inovasi yang bermanfaat sehingga bisa mendukung tercapainya predikat WBBM.
Selanjutnya penyampaian Evaluasi Triwulan IV Tahun 2025 dan Persiapan Rencana Aksi Tahun 2026 disampaikan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU DIY, Indra Yudistira. Pembahasan dan diskusi kemudian berfokus pada inovasi yang akan dilakukan di KPU DIY pada Tahun 2026.
Pada sesi penutup, Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa melalui evaluasi yang ketat dan perencanaan aksi yang strategis, KPU DIY terus berbenah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.