Perkuat Integritas dan Kode Etik Menuju WBBM, KPU DIY Hadirkan Ketua DKPP

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Menjaga integritas dan etika penyelenggara pemilu merupakan kunci sukses penyelenggaraan pemilu dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, KPU DIY melaksanakan kegiatan Penguatan Integritas dan Kode Etik SDM KPU se-DIY Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),  dengan narasumber Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia, Heddy Lugiyo. Acara ini diikuti seluruh jajaran di lingkungan KPU DIY secara luring di ruang rapat lantai 2 kantor KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY melalui aplikasi zoom meeting pada Kamis (8/1/2026).

Membuka acara Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa, “sebagai penyelenggara pemilu walaupun tantangan terhadap integritas saat ini tidak seperti pada tahapan pemilu, kita tetap harus me-refresh semangat dan penguatan nilai-nilai etik sebagai penyelenggara pemilu. Mengingat nilai-nilai etik kita yang bersifat partikular dan berbeda dengan penyelenggara yang lain, untuk itu kegiatan seperti ini sangat perlu dilakukan, sekaligus sebagai upaya KPU DIY menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)."

Selanjutnya pemaran materi yang disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Heddy Lugiyo terkait Penguatan Integritas dan Kode Etik Meneguhkan Tiga Dimensi Etika Penyelenggara Pemilu. Heddy menyampaikan bahwa, “Pemilu akan sah bila dilaksanakan dengan tata cara dan etika yang baik sehingga menghasil pemimpin-pemimpin yang beretika, bermoral dan sesuai dengan nilai-nilai kebenaran, amanah, keadilan, dan memiliki kompetensi."

Heddy menambahkan bahwa perilaku etik dibentuk oleh tiga dimensi yang saling menguatkan yaitu etika personal, etika struktural dan etika kelembagaan serta tantangan pemilu modern membuat etika harus diperlakukan sebagai insfrastruktur demokrasi. Disampaikan pula bahwa penguatan etika menuntut kerja ekosistem: penyelenggara memperkuat integritas dan tata kelola; partai memperbaiki standar rekrutmen; masyarakat sipil dan media mengawal; dan negara memastikan desain kelembagaan yang mendukung transparansi serta akuntabilitas. Pada akhirnya, etika bukan aksesori demokrasi, melainkan inti perjuangan politik dalam negara hukum demokratis, ketika etika ditegakkan, kepercayaan publik tumbuh, dan mandat pemilu benar-benar kembali melayani rakyat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 443 Kali.