KPU DIY Gelar Rapat Pleno Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Pleno Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kamis (8/1/2026). Rapat pleno yang dilaksanakan secara luring tersebut diikuti oleh ketua dan anggota KPU DIY, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta pelaksana Subbagian Hukum KPU DIY.

Rapat pleno tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan dan penguatan penerapan SPIP di lingkungan KPU DIY dan KPU kabupaten/kota se-DIY. Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU DIY, Indra Yudistira, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pelaporan SPIP periode Desember 2025 menunjukkan perkembangan positif, meskipun masih ditemukan sejumlah catatan administratif yang perlu segera diperbaiki guna menjaga keseragaman dan kualitas pelaporan.

Indra menjelaskan, laporan SPIP dari KPU Kabupaten Kulon Progo, Bantul, Gunungkidul, Sleman, KPU Kota Yogyakarta, serta KPU Daerah Istimewa Yogyakarta telah dihimpun dan ditelaah secara menyeluruh. Dari hasil penelaahan tersebut, KPU DIY memberikan pembinaan melalui catatan perbaikan, di antaranya terkait kelengkapan tanda tangan dokumen dan ketepatan pengunggahan berkas, yang langsung ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja.

Selain itu, rapat juga mencermati adanya ketidaksinkronan data antara rekap perjalanan dinas dan rekap absensi kepegawaian. Menurut Indra, penyesuaian data dilakukan sebagai langkah korektif untuk memastikan akurasi dan integritas data kepegawaian serta mendukung tertib administrasi.

Rapat pleno ditutup dengan pengesahan oleh Ketua KPU DIY dan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno oleh seluruh Komisioner KPU DIY. Melalui rapat ini, KPU DIY menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan berkelanjutan kepada KPU kabupaten/kota sebagai bagian dari penguatan system pengendalian internal, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan KPU DIY.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 439 Kali.