KPU DIY Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 pada Jumat, 12 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU DIY. Rapat yang dimulai pukul 13.30 WIB ini dihadiri oleh jajaran KPU DIY, KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Bawaslu DIY, Kesbangpol DIY, Korem 072 Pamungkas, Polda DIY, Pangkalan TNI AU Adisutjipto, Pangkalan TNI AL Yogyakarta, Dinas PMK Dukcapil DIY, Dinas Sosial DIY, Dinas Dikpora DIY dan Kanwil Ditjenpas DIY.

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, membuka rapat dengan menegaskan kembali amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 yang mengharuskan KPU melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota di wilayah DIY telah melaksanakan pleno PDPB pada 8 Desember 2025, dan hari ini dilakukan rekapitulasi tingkat provinsi sebelum diteruskan ke pleno nasional di KPU RI pada 17 Desember 2025.

Dalam pemutakhiran data Semester II Tahun 2025, KPU DIY mencatat perubahan data Pemilih Baru sejumlah 94.515 pemilih, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 49.745 pemilih, dan Perbaikan Data Pemilih sejumlah 66.125 pemilih. Angka tersebut merupakan hasil rekap dari KPU Kabupaten/Kota se-DIY dan menjadi bagian dari pembaruan data pemilih berkelanjutan pada Semester II Tahun 2025 ini.

KPU DIY kemudian menetapkan data rekapitulasi pemilih Semester II 2025 dengan rincian sebagai berikut:

No.

Nama Kabupaten/Kota

Jumlah Kecamatan

Jumlah Desa/ Kelurahan

Jumlah Pemilih

L

P

L + P

1

KULON PROGO

12

88

170,138

179,154

349,292

2

BANTUL

17

75

373,124

388,715

761,839

3

GUNUNGKIDUL

18

144

304,597

317,527

622,124

4

SLEMAN

17

86

423,185

447,196

870,381

5

KOTA YOGYAKARTA

14

45

156,082

169,869

325,951

TOTAL

78

438

1,427,126

1,502,461

2,929,587

Dengan demikian, total pemilih DIY pada Semester II 2025 mencapai 2.929.587 pemilih, terdiri dari 1.427.126 laki-laki dan 1.502.461 perempuan.

Pada sesi masukan dan tanggapan, Bawaslu DIY memberikan apresiasi atas koordinasi yang baik dengan KPU DIY. Namun, terdapat catatan terkait data dari KPU Kabupaten Sleman yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti pada Triwulan IV. KPU DIY menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena kebijakan cut off data serta waktu penerimaan saran perbaikan yang berdekatan dengan jadwal pleno. KPU DIY menegaskan akan melakukan pengawalan terhadap saran perbaikan tersebut pada pemutakhiran Triwulan I Tahun 2026.

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi kemudian secara resmi menetapkan Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 tingkat provinsi. Rapat ditutup pada pukul 16.00 WIB dan ditandai dengan penyerahan Berita Acara kepada seluruh pemangku kepentingan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 474 Kali.