KPU Kabupaten Sleman Menyerahkan Seritifikat Tanah Hibah Pemerintah Kabupaten Sleman Kepada KPU Daerah Istimewa Yogyakarta
Yogyakarta, diy.kpu.go.id - (1/12/2025) Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, telah berlangsung acara serah terima sertifikat tanah milik Komisi Pemilihan Umum Sleman kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara ini dihadiri Sekretaris KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Arief Suja’i, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman Yuyud Futrama, didampingi Oleh Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU DIY Bambang Gunawan, serta Operator Aset KPU Kabupaten Sleman Parjiono.
Arief Suja’I yang secara langsung menerima sertifikat tersebut dari Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama, menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa aset tanah yang merupakan hibah dari Pemda Kabupaten Sleman memiliki perlindungan hukum yang sah. Dengan adanya sertifikat ini, tanah milik KPU Kabupaten Sleman telah diakui secara resmi oleh negara, memberikan keamanan dan kejelasan dalam kepemilikan. Arief juga berharap bahwa sertifikat ini akan memperkuat legalitas serta penggunaan lahan secara optimal oleh KPU Kabupaten Sleman. Selanjutnya sertifikat tanah yang telah diserahkan oleh KPU Sleman akan ditindaklanjuti dengan penyerahan ke KPU RI sebagai langkah akhir dari proses pensertifikatan aset tanah yang dimiliki oleh seluruh KPU di Indonesia.