KPU DIY mendukung peningkatan akurasi data kepengurusan partai politik melalui Focus Group Discussion (FGD) Penataan Administrasi Data Kepengurusan Partai Politik dalam Penerbitan Surat Keter
Yogyakarta, diy.kpu.go.id - KPU Daerah Istimewa Yogyakarta menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penataan Administrasi Data Kepengurusan Partai Politik dalam Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini melibatkan Kementerian Hukum DIY, Direktorat Tata Negara Ditjen AHU, Badan Kesbangpol se-DIY, KPU se-DIY, Bawaslu DIY serta perwakilan Partai Politik di DIY. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat ketertiban administrasi, meningkatkan akurasi data, serta memastikan proses penerbitan SKT berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setyowati Handayani menekankan pentingnya penataan administrasi data kepengurusan partai politik secara rapi, sistematis, dan akuntabel agar menjadi badan hukum. Nantinya partai politik yang telah resmi berbadan hukum dapat mendaftarkan sebagai peserta pemilu.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan dalam kesempatan ini turut menjadi narasumber dalam kegiatan FGD dimaksud. Dalam paparannya menyebutkan bahwa proses tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual partai politik merupakan bagian penting dari rangkaian pendaftaran parpol sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu. Verifikasi administrasi dimulai sejak diterimanya dokumen pendaftaran dari partai politik. Dokumen yang diperiksa meliputi legalitas partai, susunan kepengurusan, keterwakilan perempuan 30 persen, keanggotaan, kantor tetap, hingga rekening kas partai. Seluruh dokumen administrasi disampaikan partai politik diteliti satu per satu melalui sistem informasi partai politik (SIPOL). Jika ditemukan kekurangan, KPU memberikan kesempatan kepada partai untuk melakukan perbaikan.
Dalam FGD ini juga menghadirkan sesi diskusi terbuka yang membahas terkait isu-isu teknis seperti regulasi, kelengkapan dokumen kepengurusan dan pemutakhiran data parpol. Peserta turut aktif memberikan masukan serta tantangan yang dihadapi pada pemilu sebelumnya.