KPU DIY Gelar Rapat Koordinasi Keprotokoleran, Sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Profesionalitas di Seluruh Satker KPU se-DIY
Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Keprotokolan KPU se-DIY pada Rabu pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, di mana seluruh pegawai KPU DIY mengikuti rapat dari Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU DIY, sementara pegawai KPU Kabupaten/Kota mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa keprotokoleran adalah unsur penting dalam tata birokrasi pemerintahan. Beliau menekankan bahwa nilai-nilai keprotokoleran memiliki kesamaan dengan adab di kehidupan sehari-hari, analogi untuk menggambarkan pentingnya tata krama dalam memperlakukan pejabat publik dan tamu resmi. Menurutnya, pemahaman keprotokolan bukan hanya kewajiban protokoler, tetapi menjadi bagian dari profesionalitas seluruh ASN dan pegawai KPU.
Sebagai narasumber adalah Sekretaris KPU DIY, Arief Suja’i didampingi Moderator Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY, Bambang Gunawan, mulai dari paparan materi hingga sesi diskusi.
Arief Suja’i memaparkan materi keprotokolan secara komprehensif dan lengkap terkait keprotokolan yang berbasis ketentuan perundang-undangan dan praktik protokol pemerintahan. Beliau menguraikan berbagai aspek penting mulai dari:
- Tata Tempat (Setting Arrangement)
- Tata Upacara dalam kegiatan kedinasan
- Tata Penghormatan bagi pejabat maupun tamu resmi
- Tata Busana sesuai standar upacara dan kegiatan formal
- Pedoman dan Teknik MC Keprotokoleran
- Etika Pelayanan kepada Pejabat mulai dari peran driver, office boy atau pramubakti hingga jagat saksana
Arief juga menegaskan bahwa keprotokoleran merupakan bagian integral dari upaya menjaga wibawa lembaga, kelancaran acara, serta penghormatan kepada seluruh pihak yang terlibat.
Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta rapat dari KPU DIY serta kabupaten/kota aktif berdiskusi mengenai penerapan keprotokoleran dalam kegiatan internal maupun eksternal.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalitas keprotokoleran di seluruh satker KPU se-DIY.