
KPU DIY GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION TENTANG EVALUASI PENGATURAN DAN PELAKSANAAN PEMILU BERSAMA UII
Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Untuk menghasilkan sebuah catatan dan rekomendasi akademik yang dapat memberi sumbangsih terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar “Focus Group Discussion tentang Evaluasi Pengaturan dan Pelaksanaan Pemilu” dengan Universitas Islam Indonesia (UII), Senin (13/10/2025).
Focus Group Discussion berlangsung secara luring di Mini Auditorium Lantai 4, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, dihadiri oleh dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, serta perwakilan dari Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan, “FGD kali ini mudah-mudahan nanti bisa memberikan beberapa evaluasi dan mengkritisi bagaimana aspek-aspek tertentu dalam pengaturan. Dan mungkin juga, berbagi wawasan terkait dengan persoalan yang dihadapi Pemilu diranah teknis.” Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian pelaksanaan dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan piagam penghargaan guna mempertegas kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).
Pada sesi pertama, Focus Group Discussion menghadirkan dua narasumber sebagai pemantik diskusi yakni Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr.Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. yang memaparkan secara mendalam mengenai evaluasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Sedangkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad Shidqi, S.Th.I, M.Hum., memberikan sudut pandang dari sisi internal penyelenggara Pemilu. Setelah pemaparan selesai, sesi dilanjutkan dengan diskusi serta masukan dari para akademisi Universitas Islam Indonesia.
Kemudian pada sesi kedua dilakukan penyusunan anotasi dan komentar akademik. Pada sesi ini, diskusi interaktif berjalan dengan baik sehingga tersusun masukan-masukan tambahan dari anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta maupun dari akademisi Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia. Melalui diskusi ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta dengan menggandeng Universitas Islam Indonesia menunjukkan keseriusan dan keterbukaannya dalam menerima evaluasi pelaksanaan Pemilu untuk memperbaiki Pemilu dimasa mendatang.