Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU DIY mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakartandan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT).
Pengumuman Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Pemilu Tahun 2024 dapat dilihat disini.