Pengumuman

Pengumuman Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu Tahun 2024

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, Pasal 12, bahwa KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan nama Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan tingkatannya yang telah didaftarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) pada papan pengumuman dan/atau laman KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota. Menindaklanjuti hal tersebut, berikut Pengumuman Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Provinsi untuk Daerah Istimewa Yogyakarta pada Pemilu Tahun 2024, yang telah didaftarkan kepada KPU DIY. Untuk masing-masing Tim Kampanye Pasangan Calon, dapat dilihat dengan klik pada masing-masing nama Pasangan Calon di bawah ini.   1. Tim Kampanye Pasangan Calon H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. dan Dr. (H.C.) H. A. Muhaimin Iskandar 2. Tim Kampanye Pasangan Calon H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 3. Tim Kampanye Pasangan Calon H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. dan Prof. Dr. H. M. Mahfud MD

Populer

Belum ada data.