
Persiapkan Layanan Helpdesk Pemilu, KPU DIY Adakan Koordinasi Internal
diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengadakan Rapat Internal Persiapan Sosialisasi, Bimbingan Teknis dan Pembentukan Helpdesk Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik, Rabu (6/7/2022). Hadir Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU DIY, Pejabat Struktural di lingkungan KPU DIY serta Pegawai di lingkungan Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia Sekretariat KPU DIY.
Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan. Beliau menyampaikan, “Forum ini merupakan persiapan dan tindak lanjut arahan KPU Republik Indonesia untuk memberikan pelayanan helpdesk bagi calon peserta Pemilu serta partai politik terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024. Pelayanan tersebut termasuk konsultasi mengenai pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu dan penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).”
Pembentukan helpdesk dimaksud, masih menunggu arahan dan regulasi KPU Republik Indonesia. Nantinya, peserta partai politik dapat memanfaatkan layanan helpdesk di masing-masing KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan konsultasi terkait pelaksanaan tahapan pendaftaran peserta Pemilu.